SAMIN-NEWS.com, DEMAK – Samsat Demak keliling kabupaten dalam mempermudah layanan akses masyarakat yang mengurus administrasi tertentu. Samsat Keliling tersebut dimulai hari Senin hingga Sabtu selama periode bulan Februari 2023.
Samsat keliling ini hadir kembali di dalam melayani masyarakat. Selain itu adapun tujuannya yakni agar mempermudah masyarakat yang ingin mengurus kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kehadiran Samsat Keliling itu diharapkan mempermudah masyarakat yang ingin mengurus keperluan pajak kendaraan seperti, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ditambah juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya.
Untuk jadwal operasional dari Samsat Demak yang keliling per bulan Februari 2023 ialah, untuk hari Senin di Samsat Keliling 1 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Kebonagung.Samsat Keliling 2 bertempat Pos Polisi Cangkring, Kecamatan Karanganyar. Selanjutnya, Samsat Keliling 3 ada di Pertigaan Kecamatan Bonang Pukul 08.00 -13.00 WIB
Lebih lanjut, untuk Hari Selasa, Samsat Keliling 1 digelar di Halaman Kantor Kecamatan Karangawen. Samsat Keliling 2 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Guntur. Sedangkan Samsat Keliling 3 di Halaman Kantor Kecamatan Gajah
Pukul 08.00 -13.00 WIB.
Hari berikutnya, pada Rabu Samsat Keliling 1 yakni di Halaman Balaidesa Donorejo, Kecamatan Karangtengah. Samsat Keliling 2 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Dempet. Samsat Keliling 3 di Pertigaan Gablog, Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen Pukul 08.00 -13.00 WIB.
Kemudian untuk Hari Kamis Samsat Keliling 1 di Halaman Masjid Jami’ Nurul Ulum Pucang Gading. Samsat Keliling 2 berada di Pos Polisi Cangkring, Kecamatan Karanganyar.
Samsat Keliling 3 di wilayah Pertigaan Kecamatan Bonang Pukul 08.00 -13.00 WIB.
Lalu, untuk Hari Jum’at Samsat Keliling 1 di Halaman Kantor Kecamatan Karangawen. Samsat Keliling 2 di Halaman Kantor Kecamatan Dempet. Samsat Keliling 3 berada di Halaman Kantor Kecamatan Gajah Pukul 08.00 -11.00 WIB.
Terakhir pada Hari Sabtu Samsat Keliling 1 di Pos Penjagaan Polisi Jebor. Samsat Keliling 2 dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Wedung. Samsat Keliling 3 di Halaman Balaidesa Bulusari yang dimulai Pukul 08.00 -11.00 WIB.
Berbeda untuk lokasi samsat Induk hadir pada di hari Senin hingga Kamis Pukul 08.00 – 15.00 WIB. Jum’at Pukul 08.00 – 14.00 WIB, dan hari Sabtu Pukul 08.00 – 12.00 WIB. Sementara untuk Jadwal Samsat cepat yakni Senin sampai Kamis Pukul 08.00 – 14.00 WIB, dan Jum’at, Sabtu Pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Kemudian untuk Jadwal Pelayanan Samsat Panten berlokasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kantor Kecamatan Mranggen, dan Kantor Kecamatan Sayung, Hari Senin – Kamis Pukul 08.00 – 13.00 WIB, dan Hari Jum’at – Sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Samsat Kabupaten Demak hadir pada malam hari di Alun-alun Demak mulai Pukul 18.30 – 20.30 WIB. Hari Minggu Pagi Pukul 06.30 – 08.30 WIB di dekat EX-Videotron Alun-Alun Simpang Enam Demak serta TCF Tembiring Demak.
Diketahui untuk persyaratan perpanjangan STNK tahunan dengan harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.