SAMIN-NEWS.com, PATI – Persoalan Pemerintah Desa (Pemdes) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa saat ini tengah diaudit oleh Inspektorat. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Imam Kartiko.
Bahkan, atas dugaan penyelewengan itu warga Bulumanis Lor geram dan mendesak agar Kadesnya segera turun dari jabatannya. Imam menyatakan persoalan tersebut saat ini sudah masuk ke aparat hukum dan diaudit oleh Inspektorat.
“Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Pati sudah masuk untuk audit. Pihak Inspektorat juga proses audit. Terkait tidak adanya laporan LPJ di 2021 dan penyelewengan anggaran,” katanya, Senin (20/2/2023).
Imam mengungkapkan terkait sikap selanjutnya dari Pemerintah Daerah menunggu kejelasan dari hasil audit oleh pihak aparat hukum. Karena harus melalui prosedur yang berlaku dan setelah itu nantinya baru diputuskan sikap apa yang diambil.
Keputusan itu bisa berupa sanksi ringan, sedang dan berat. Sejalan dengan itu, mengenai permintaan warga agar Kades Bulumanis Lor dicopot dari jabatannya juga ada prosedur yang berlaku yang harus dilalui.
Menurutnya, ada beberapa faktor dalam hal pemberhentian seorang kepala desa. di antaranya karena masa jabatan habis, meninggal dunia juga alasan lain. Seperti yang bersangkutan terjerat masalah hukum.
“Prosedurnya perlu dilalui terlebih dahulu. Panggilan kesatu, kedua dan seterusnya. tidak bisa serta merta langsung diturunkan,” jelasnya.
Dia menambahkan, bisa saja Kades saat ini mundur dari jabatannya karena desakan warga. Sehingga yang bersangkutan kemudian mengambil keputusan mengundurkan diri atas dasar sudah tidak dipercayai lagi oleh warganya.
“Jika Kades mengundurkan diri itu bisa, misalnya yang bersangkutan merasa bersalah atau merasa tidak lagi diberi amanah warga. Kemudian dengan ikhlas mengundurkan diri,” tandasnya.