Casytha Arriwi Kathmandu Penuhi Kelengkapan Vervak Balon DPD RI

Proses verifikasi faktual (verfak) oleh KPU Kabupaten Pati terhadap pendukung balon DPD RI Casytha Arriwi Kathmandu

SAMIN-NEWS.com, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati memverifikasi faktual (verfak) bukti dukungan bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024. Salah satunya verfak dukungan terhadap bakal calon Dewan Perwakilan Daerah, Casytha Arriwi Kathmandu.

Suwartono selaku Leassion Officer LO Casytha Arriwi Kathmandu, mengatakan verfak dilakukan oleh KPU Kabupaten Pati yang dihadiri juga oleh Bawaslu. Ini dilakukan atas dasar amanat yang diterimanya.

“Info dari KPU sebanyak 98 peserta yang divervak. Tidak ada persyaratan jumlah yang ditargetkan, artinya 98 itu riil yang hadir dan menyampaikan dukungannya kepada Casytha,” katanya di sela kegiatan di DPC PDI Perjuangan Pati, Rabu (22/2/2023).

Sejumlah peserta itu, lanjut dia tersebar dari wilayah Kabupaten Pati. Tiap wilayah berbeda, ada yang 5 orang, 10, 17 ada juga yang sampai-sampai 20 puluh orang. Sementara penentunya adalah dari pihak KPU provinsi.

Anggota KPU Kabupaten Pati, Supriyanto
Anggota KPU Kabupaten Pati, Supriyanto

Sedangkan, anggota KPU Kabupaten Pati Supriyanto, menjelaskan bahwa Vervak sampel dukungan terhadap balon DPD Casytha Arriwi Kathmandu merupakan syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Ini merupakan syarat untuk tahapan selanjutnya, ada dua metode yang bisa dipakai. Pertama lewat door to door atau kedua bisa meminta dikumpulkan di suatu tempat yang disepakati,” jelasnya.

Dia mengungkapkan 98 peserta ini hanya sampel atau mewakili. Seluruh pendukung di Jawa Tengah sudah dilakukan verifikasi administrasi. Kemudian dilakukan pengambilan sampel dengan rumus yang ditentukan pada PKPU 10 tahun 2023.

“Tiap daerah dilakukan verifikasi, sedangkan di Kabupaten Pati dari populasi yang ada 98 selanjutnya menjadi sampel,” pungkasnya.

Dengan terpenuhinya Vervak tersebut, balon DPD RI Casytha Arriwi Kathmandu telah lengkap dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pati, Mustamaji Previous post KONI Sebut Pembangunan Gedung Senam Sudah 25 Persen
Kepala Dinas Pertanian Pati, Nikentri Meiningrum Next post Waspada, Virus LSD pada Sapi Makin Merebak

Tinggalkan Balasan

Social profiles