Tapem Minta Revisi Perbup 55 Setelah Tahun 2024

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pati Imam Kartiko

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Imam Kartiko mengungkapkan tuntutan untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 tentang Pengisian Perangkat Desa ditunda setelah 2024.

Imam menjelaskan pengisian perangkat desa dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Setahun sebelumnya dibuat peraturan. Sehingga, jika dibuat tahun 2023 ini dimungkinkan nanti akan diubah lagi.

“Menunggu sekalian 2024 enggak mengubah Perbup lagi lebih enak gitu. Toh 2023 ini tidak ada pengisian perangkat. Masih 2025 awal,” katanya dalam rekaman yang ditulis Kamis (23/2/2023).

Selain itu, dia juga mendukung agar sembari menunggu kepastian Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasalnya ada tuntutan untuk diubah mengenai isinya, baru Perbup selaku teknis di daerah diubah sekalian.

Dia menyebutkan Perbup 55 telah dilakukan uji materi. Adapun uji materi tersebut hasilnya tidak ada menyeleweng dianggap sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Perlu diketahui bahwa Perbup 55 ini merupakan perubahan dari sebelumnya yaitu Perbup 45 tahun 2020. Pernah uji materi tidak ada yang salah dengan isinya,” terangnya.

Perubahan tersebut terletak pada pelaksanaan pengisian perangkat desa dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Pasalnya dilaksanakan di tengah wabah Covid-19 saat itu. Sehingga ini diatur agar tidak terjadi kerumunan yang beresiko menularkan virus.

“Kemudian disempurnakan Perbup 55 kaitannya dengan Covid-19. Diatur mengenai protokol kesehatan, misal pembatasan jarak, masker. Secara garis besar perbedaannya hanya itu,” imbuhnya.

Permintaan revisi Perbup 55 ini mencuat setelah Kepala Desa di Pati mempersoalkan terkait pengisian perangkat. Perbup tersebut dinilai telah merampas hak yang semestinya dimiliki Kades. Pasalnya pengisian perangkat diambil alih oleh pemerintah daerah.

Foto: Pesilat sedang menunjukkan aksinya Previous post Ajang Popda Kudus, Upaya Cetak Atlet Berprestasi
Tim kepolisian Polsek Trangkil saat mendatangi J korban Bansos Next post Lansia di Trangkil Korban Penipuan Bansos

Tinggalkan Balasan

Social profiles