Petani Tak Tahu, Sosialisasi Asuransi Perlindungan Pertanian Kurang Masif

Petani tengah memanen padi (ilustrasi: Kementerian pertanian)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Program pemerintah terkait dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) belum banyak diketahui oleh petani padi di Pati. Akses informasi yang diberikan pemangku kebijakan di daerah masih kurang gencar.

Sehingga ini menjadi satu di antara penyebab mereka tidak tahu informasi asuransi pertanian. Apalagi jangankan tahu dan paham mengenai program perlindungan pertanian ini, maka selanjutnya jangan diharap petani mau ikut serta menjadi peserta asuransi.

Salah satu petani Pati, Ahmad Ulil Arham (30) mengaku pihaknya tidak tahu jika pemerintah mempunyai program perlindungan melalui asuransi. Selama ini, jika tanaman padinya gagal panen yang diketahui hanya menanam ulang melalui modal pribadinya.

“Enggak tahu program apa itu, baru dengar ini ada program asuransi tani padi. Kalau tanaman gagal, iya menanam lagi resikonya petani memang gitu, pakai biaya sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap para petani sangat dibutuhkan. Mengingat dari profesi petani komoditas pangan tercukupi. Sehingga sudah seharusnya pemangku kebijakan memikirkan kesejahteraan petani.

Senada, Alfi Khoirudin juga menyatakan tak tahu program perlindungan petani tersebut. Hanya saja, dia menekankan produk pertanian bisa lebih meningkat untuk kesejahteraan petani seluruhnya.

“Iya semoga produk-produk pertanian harganya memihak petani. Dengan begitu kesejahteraannya bisa meningkat,” terangnya.

Apalagi, indeks nilai produk pertanian tidak seberapa dibanding dengan modal serta biaya produksi yang cukup tinggi. Belum lagi, harga pupuk juga di atas HET yang ditetapkan dan terkadang petani cukupkah sulit mendapatkan.

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati Nikentri Meiningrum
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati Nikentri Meiningrum

Sementara Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Nikentri Meiningrum pihaknya mendorong agar petani mau mengikuti program AUTP. Utamanya petani di daerah resiko bencana. Mulai banjir, kekeringan hingga hama menyerang.

Disinggung sosialisasi asuransi tidak masif, pihaknya mengelak. Bawa Dispertan sudah melakukan sosialisasi terhadap petani.

“Sosialisasi sudah, namun petani enggan membayar Rp 180 ribu hektar per MT (Masa Tanam). Padahal ada juga yang disubsidi dari APBN itu pun mereka tidak mau. 80 persen disubsidi dari APBN. 20 persennya mereka yang membayar. Itu juga sulit,” singgungnya.

“Harapan kita ya membutuhkan waktu, dan mungkin adanya banjir mereka sadar dapat asuransi bisa klaim. Tetapi yang tidak ikut tidak bisa klaim. Dan ini mungkin bisa mengubah pola pikir bahwa asuransi ternyata penting,” tambah dia.

Foto: Kepala Bidang Politik Dalam Negri (Poldagri) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Bakesbangpol Kudus Yan Suryo saat ditemui di sela kesibukannya Previous post Upaya Bakesbangpol Kudus Lakukan Monitoring dan Evaluasi Ormas di Tahun 2023
Ilustrasi tali gantung (pixabay) Next post Geger Penemuan Mayat Gantung Diri di Margoyoso

Tinggalkan Balasan

Social profiles