Hasil Audiensi Seleksi Perades, Sudjarwo: Bupati Kudus Ambil Jalan Tengah

Foto: Anggota Komisi A DPRD Kudus Sudjarwo

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Hasil audiensi Gabungan Ranking satu dengan Bupati Hartopo pada seleksi perangkat desa yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kudus, dikatakan Sudjarwo bahwasanya akan mengambil jalan tengah.

Anggota Komisi A DPRD Kudus Sudjarwo menjelaskan bahwa protes Garank satu perangkat desa ini juga sama orang Kudus, oleh karenanya, Bupati Hartopo mengambil jalan tengah dan tidak mengikuti arus.

“Sehingga bupati mengambil jalan tengah-tengah, jadi tidak ikut arus yang protes dan tidak ikut arus yang ranking satu. Sehingga dia menempuh jalur hukum,” katanya.

Lebih lanjut, pihak Dinas PMD Kudus yang juga ikut dalam audiensi itu memberikan pernyataan bahwa sebagai orang tua maka harus berdiri netral dalam memberikan solusi atau jalan keluar.

“Karena PMD menyatakan bahwa kita ini sebagai orang tua maka harus berdiri di tengah untuk memberikan solusi yang terbaik yaitu lewat pengadilan,” tuturnya.

Karena yang protes ini kan baru masuk di pengadilan cuman bupati statmennya akan bahwa bupati akan melantik di akhir April. Karena kemarin akhir maret, sehingga mundur akhir April.

Sehingga Bupati Kudus maupun dinas terkait juga menunggu keputusan pengadilan. Hal itu dikatakan Sudjarwo selaku anggota dewan mewakili Garank satu yang beraudiensi dengan bupati.

“Sehingga UNPAD ini dituntut oleh mereka-mereka yang tidak puas, maka menempuh jalur hukum,” kata Sudjarwo.

Sementara untuk hasilnya akan diputuskan dalam kurun saat ini hingga selesainya hari raya Idul Fitri. Bilamana jika sudah diputuskan rankingnya, maka yang ranking 1 pertengahan April akan dilantik.

“Namun hal itu tergantung penegak hukum. Intinya begitu,” ucapnya kepada Samin News seusai ditemui pada audiensi dengan Bupati Hartopo.

“Tadi saya juga bertanya andaikata kepdes yang sudah menerima atas ujian ini apakah bisa dilantik awal. Bupati menjawab, belum bisa karena semua ditangan UNPAD karena yang diprotes UNPAD sehingga harus ada keputusan pengadilan dan mewakili kedua belah pihak,” pungkasnya.

Foto: Pembagian Jaket pelampung kepada para nelayan di Desa Bedono Kecamatan Sayung Demak Previous post Cuaca Ekstrim, Nelayan Asal Desa Bedono Dapat 25 Jaket Pelampung dari Polres Demak
Foto: Salah satu delman yang melewati area Simpang Enam Kabupaten Demak (Istimewa) Next post Menikmati Wisata Religi di Kabupaten Demak dapat Menggunakan Delman

Tinggalkan Balasan

Social profiles