Bawaslu Jateng Konsolidasikan Hasil Pengawasan Coklit di Seluruh Kabupaten dan Kota

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengadakan rapat kerja untuk mengkonsolidasikan hasil pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Kantor Bawaslu Kudus pada Jumat (17/3/2023). Acara tersebut dihadiri oleh 35 perwakilan Bawaslu Kabupaten dan Kota di seluruh Jawa Tengah.

Menurut Ketua Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun, rapat kerja tersebut bertujuan untuk memperbarui catatan hasil pengawasan proses coklit atau pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama 30 hari kemarin. Coklit dilaksanakan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu.

Anik juga menegaskan bahwa pihaknya sedang menghimpun dan mengkonsolidasikan data untuk mengidentifikasi temuan dugaan pelanggaran dan memastikan pemutakhiran daftar pemilih pemilu 2024 berjalan dengan baik dan akurat.

“Saat ini, kami menemukan beberapa masalah terkait pelaksanaan Coklit dilapangan, seperti kasus Coklit yang tidak sesuai dengan standar prosedur dan tata laksana pemutakhiran daftar pemilih. Beberapa kabupaten dan kota sedang kami teliti dan cermati, namun sebagian besar sudah kami berikan saran perbaikan kepada jajaran teman KPU dilapangan secara berjenjang,” jelas Anik.

Foto: Rapat Kerja Internal jajaran Bawaslu seluruh Jawa Tengah yang digelar di Kantor Bawaslu Kudus
Foto: Rapat Kerja Internal jajaran Bawaslu seluruh Jawa Tengah yang digelar di Kantor Bawaslu Kudus

Anik menambahkan bahwa para Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) akan menyelesaikan masalah tersebut dengan pantarlih. Jika belum terselesaikan, saran perbaikan akan diteruskan ke jajaran Panwascam kepada PPK, dan akan diakselerasi untuk ditindaklanjuti di kabupaten dan kota.

Dalam rapat kerja ini, Bawaslu Jateng menekankan pentingnya kerjasama antara Bawaslu dan KPU dalam memastikan integritas pemilu dan menjamin hak suara warga yang sah dan merata.

Previous post Aksi Pebulutangkis Cilik di Ajang Yuzu Simpang Tujuh Master XII 2023 Pukau Penonton
Next post Coklit Usai, Bawaslu Kudus Temukan Beberapa Pantarlih Tak Patuhi Prosedur

Tinggalkan Balasan

Social profiles