Kantor Pertanahan Kudus Laksanakan Pendampingan Akses Reform di Desa-desa

Foto: salah satu bantuan yang diberikan masyarakat Desa Kajar di tahun 2022 yang lalu (istimewa)

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kantor Pertanahan (Kantah) Kudus saat ini sedang melakukan pendampingan akses reform atau penataan akses di desa-desa yang mayoritas warganya berprofesi sebagai pelaku Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM), Senin (27/3/2023).

Diketahui, akses reform adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek reforma agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus Bambang Gunawan menuturkan, dalam melakukan pendampingan akses reform, pihaknya juga memiliki program sertifikasi lintas sektor.

“Jadi ada program sertifikasi lintas sektor untuk desa-desa yang punya UMKM. Setelah dapat sertifikat nantinya bisa dijadikan agunan dalam penambahan modal usaha,” katanya.

Dalam penambahan modal usaha nantinya para pelaku UMKM bisa melakukan peminjaman di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kudus yang telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Kantah.

“Intinya bisa melakukan peminjaman di BPR yang sudah kerja sama dengan pihak kami. Bahkan pihak kami juga ikut memberikan pendampingan sebagai bentuk pembinaan terhadap UMKM,” ujarnya.

Pihaknya juga menurunkan petugas Tenaga Profesional (Field Staff) yang khusus direkrut dalam membantu mengembangkan UMKM. Jadi, sertifikat itu bisa dijadikan peningkatan ekonomi berbasis masyarakat.

“Tentunya dalam membantu meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM,” ucapnya kepada Samin News.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kudus juga ikut memasarkan produk unggulan UMKM yang memenuhi syarat di toko online ‘LADARA’ yang bisa di download di Play Store.

Kasi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantah Kudus Sutikno APTN MH mengatakan, berdasarkan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) untuk Akses Reforma Agraria (ARA) pada tahun 2021 pihak Kantor Pertanahan melalui petugas Field Staff telah melakukan pemetaan dan pembinaan sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Desa Colo Kecamatan Dawe.

“Kemudian kami membantu yang apa yang dibutuhkankan oleh masyarakat. Lalu melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Setelah itu melaksanakan pendampingan di Desa Colo yang dapat pupuk organik dari Djarum Foundation sebanyak 2 ton,” bebernya.

Kemudian, Dinas Pertanian dan Pangan juga memberikan bantuan berupa pemecah kulit biji kopi. Sedangkan dari Dinas PKPLH Kudus memberikan pelatihan cara pembuatan pupuk organik. Tentunya kegiatan pada tahun 2021 telah diapresiasi oleh Kanwil Jawa Tengah dan Dirjen Pemberdayaan di Jakarta yang memberikan produk unggulan kopi Wilhelmina.

Sutikno melanjutkan, untuk Akses Reforma Agraria (ARA) pada tahun 2022 sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) juga terjadi di wilayah Desa Kajar dan Colo.

Adapun beberapa kegiatan masyarakat yang dimaksud yakni, kerajinan pembuatan getuk nyimut, jual beli bibit buah, dan Kerajinan pembuatan gebyok (ukir). Sedangkan pertanian, adapun pemberian 20 ton dari Djarum

“Ada juga telah dilaksanakannya pengesahan kelompok tani masyarakat Desa Colo maupun Desa Kajar yang telah dibantu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),” tandasnya.

Selain itu juga dilatih cara memberantas hama dari pihak perkebunan provinsi dan diberikan ilmu pemasaran dari Dinas Perdagangan dan Disnaker. Serta dibantu promosi oleh Disbudpar Kudus.

Previous post Pakaian Bekas Impor, Maju Kena Mundur Kena, Oleh : Pudjo Rahayu Risan
Foto: Owner Boen Coffea Garden Myta Yuninda saat membantu karyawannya dalam menyiapkan menu untuk pelanggan Next post Boen Coffea Garden Tawarkan Konsep Alam yang Cocok Untuk Millenial di Kudus

Tinggalkan Balasan

Social profiles