Dinkes Kudus Selama Tahun 2022 Mampu Mengobati Kasus TBC Sebanyak 2351 Jiwa

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kudus Andini Aridewi saat ditemui di Hotel Hom

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kudus selama Tahun 2022 mampu mengobati kasus tuberkulosis (TBC) sebanyak 2351 Jiwa. Diketahui, TBC merupakan salah satu penyakit infeksi pada paru yang penularannya disebabkan oleh droplet atau percikan ludah.

Terkait hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kudus Andini Aridewi mengatakan, bahwa pada tahun 2022 kasus tbc yang ditemukan di Kudus ini dapat terobati sebanyak 2351, meskipun estimasinya mencapai 2476.

“Jadi semua kasus sudah diobati sebanyak 2351 jiwa walaupun estimasinya 2476 jiwa,” kata dia saat ditemui disela kesibukannya.

Sementara itu untuk kasus TBC yang tidak dapat tertolong atau meninggal berjumlah 64 kematian di sepanjang tahun 2022 atau setara 2,06 persen. Hal tersebut dikatakan Andini termasuk dapat mencapai diatas target.

“Kalau target kami 1,35 persen jadi hanya 31 kematian. Rata-rata selain dengan penyakit penyerta mereka juga resistan obat. Jadi yang murni TBC dan dia tidak resistan maka akan sembuh,” bebernya kepada Samin News, Senin (10/4/2023).

Selain itu saat ditanya awak media terkait pengawasan Dinkes Kudus terhadap pasien yang minum obat secara rutin, Andini menjelaskan, bahwa untuk TBC terapinya paling tidak enam bulan dan ini butuh konsisten dalam minum obat.

“Butuh konsistensi dalam meminum obat agar mencapai kesembuhan yang maksimal. Ini kita juga bersama kader atau petugas kesehatan berupaya untuk bisa melakukan pendampingan minum obat istilahnya kader Pendampingan Minum Obat (PMO),” tuturnya.

Lebih lanjut, bahkan hal tersebut juga melibatkan keluarga, kader kesehatan yang ditunjang bekerjasama dengan Mentari Sehat Indonesia (MSI) Fatayat, dan pihak Aisyah. Tentunya elemen tersebut bertugas untuk melakukan pendampingan.

“Selama ini kita memanfaatkan teman di tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, kader, organisasi profesi, sebetulnya sudah dilibatkan. Kita juga mendorong di lingkungan perusahaan untuk selalu mengawasi dan menegakkan kedisiplinan dalam kesehatan,” ucapnya.

Sejauh ini dikatakan Andini bahwa sebagian perusahaan di Kudus sudah ada yang bekerja sama atau aware terhadap penanganan TBC. Bilamana ada suspek TBC ditemukan di lingkungan perusahaan, maka akan segera dilakukan pencegahan.

Sementara itu Bupati Kudus Hartopo menjelaskan, TBC ini sebetulnya lebih ganas dari Covid-19. Karena penularannya sama yakni melalui droplet. Untuk itu dia menegaskan bahwa TBC harus diberantas habis.

Foto: Tampak Akhmad Kholisun selaku Pemimpin perum Bulog Kanwil Jateng, Sekda Jateng Sumarno, dan Bupati Demak Eisti'anah (istimewa) Previous post Perum Bulog Kanwil Jateng Berikan 71 Ribu Bantuan Beras
Foto: Tampak seorang anak sedang berada di depan panggung mengikuti lomba adzan Next post Metode Dakwah Unik, Festival Takjil di Kampung Budaya Piji Wetan

Tinggalkan Balasan

Social profiles