SAMIN-NEWS.com, PATI – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati menyatakan 125 calon jamaah haji belum melunasi pembayaran. Disebutkan ada beberapa faktor yang melatarbelakanginya, seperti yang bersangkutan sudah meninggal.
Masih terdapat calon yang belum melakukan pelunasan tersebut, akhirnya waktu pembayaran diperpanjang. Setelah sebelumnya sudah jatuh tempo tanggal 5 Mei 2023.
“Sampai hari terakhir ada 125 orang yang belum pelunasan. Saat ini dilakukan perpanjangan waktu pelunasan hingga 12 Mei 2023,” kata Kasi Pengelola Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pati, Abdul Hamid kemarin saat dikonfirmasi Samin News.
Untuk diketahui Kemenag Pati bakal memberangkatkan 1.374 calon jamaah haji reguler. Dengan begitu masih ada beberapa hari lagi untuk melakukan pelunasan sebelum berangkat menjalankan salah satu rukun islam ini.
Menurut Hamid ada belum dilunasi ongkos haji tersebut antaranya adalah sakit yang tak memungkinkan dalam perjalanan, yang bersangkutan wafat, ada juga yang terkendala masih kuliah, menunggu keberangkatan mahram di tahun belakangan.
Selanjutnya kata dia ada pula mafqud yaitu yang bersangkutan tidak diketahui baik tempat tinggalnya maupun kabarnya dan tidak diketahui apa masih hidup atau sudah meninggal.
Hamid menambahkan jika calon jamaah tidak bisa melakukan pelunasan hingga batas akhir yang ditentukan, maka selanjutnya yang bersangkutan tidak bisa berangkat di tahun ini. Akan masuk daftar keberangkatan di tahun berikutnya.
“Hingga tanggal 12 Mei yang bersangkutan belum bisa melunasi jadi tidak bisa berangkat dimasukkan data haji tahun berikutnya,” tandasnya.