SAMIN-NEWS.com, PATI – Plt Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati Hasto Utomo mengatakan usulan perbaikan jalan daerah yang rusak ke pemerintah pusat pada bulan Februari lalu saat ini belum ada informasi.
Dirinya menyebut usulan jalan rusak tersebut tengah diproses. Setidaknya DPUTR Pati mengusulkan 13 ruas jalan milik kabupaten dengan kondisi rusak ke pusat sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres).
“Tanggal 15 Mei kemarin ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) perlunya audiensi terkait dengan usulan kami soal jalan rusak. Dan rencananya bulan Juni baru ada kepastian,” ujarnya.
Di antaranya ruas jalan itu seperti Jaken-Batangan, Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo, Sukolilo-Prawoto, Jakenan-Jaken, Pati-Tlogowungu, Pati-Gabus dan Pati-Gembong.
Berdasarkan perhitungannya dari keseluruhan ruas jalan yang diusulkan itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 67 miliar. Hanya saja pengerjaannya dilakukan oleh pihak pemerintah pusat bukan lagi dibebankan ke daerah.
Pihaknya juga belum mengetahui apakah nantinya 13 ruas itu disetujui semua atau didahulukan berdasarkan skala prioritas. Ketika dikerjakan oleh Pempus maka beban daerah lebih ringan.
“Saat ke balai besar itu kami sampaikan prioritas utamanya jalan alternatif yang terdampak perbaikan pantura. Intinnya koordinasi ini agar nanti usulan Inpres benar-benar diperhatikan dan disetujui,” paparnya.