KPK Atensi Dana yang Dikelola Desa

Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Desa menjadi atensi atau perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih lagi dengan kucuran anggaran dari pemerintah yang dikelola desa seperti Dana Desa (DD). Pasalnya, semenjak adanya DD tersebut, kasus korupsi semakin meningkat.

“KPK atensi sejak 2012 adanya dana desa dan pengalokasian dana desa oleh Pemda, ternyata kasus korupsi cukup tinggi itu laporan yang kami terima dari penegak hukum ada 900 kasus lebih,” kata Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso usai menghadiri Bimtek Desa Antikorupsi di Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Rabu (24/5/2023).

Atensi dari KPK tersebut, Friesmount menjelaskan bahwa praktek korupsi bukan saja terjadi di pemerintah pusat. Melainkan terjadi juga di tingkat bawah yaitu desa.

“Kita melakukan bagaimana upayanya bersifat pencegahan terkait dengan penggunaan dana di level desa. Sehingga penekanan dimulai dari desa serta sampai pusat bisa menjadikan Indonesia bebas dari korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan dana di level desa KPK melihat kasusnya semakin meningkat dari tahun ke tahun sejak 2015.
Menurutnya, upaya pencegahan salah satunya melalui kegiatan Bimtek desa Antikorupsi ini nantinya pemerintah desa bisa memenuhi indikator yang ditentukan. Di antaranya penguatan tata laksana desa, pengawasan sampai dengan kearifan lokal.

Mengenai kewenangan KPK terhadap tindak korupsi, Friesmount menyebut berdasarkan UU 19 tahun 2019 disampaikan minimum kerugian negara/daerah itu Rp 1 miliar. Tetapi dalam kasus suap maupun pemerasan bukan kategori keuangan negara. Sehingga berapa pun bisa diproses hukum.

“Meski ada indikasi penyelewengan di bawah Rp 1 miliar, silahkan saja dilaporkan. Nanti bisa ditangani atau dialihkan ke Inspektorat atau penegak hukum lain,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, dia menekankan agar desa mampu mengelola website yang dimiliki. Melalui website itu, muncul transparansi baik itu menyangkut anggaran hingga program-program desa.

“Kalau nanti ada laporan atau klarifikasi bisa dilihat di website desa. Dengan berbasis web itu transparansi, akuntabel terlihat itu harapan kita. Makanya kita menggandeng pemerintah daerah untuk mensupport mengenai website desa,” tandasnya.

Bangunan pospam di depan SPBU Margorejo, pinggir jalan Pati-Kudus juga akan ditertibkan Previous post Pospam Prostitusi tak Berfungsi di Margorejo juga Kena Penertiban
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek Desa Antikorupsi di Kutoharjo, Rabu (24/5/2023) Next post Anggaran yang Dikelola Banyak, Henggar Minta Desa Jangan Korupsi

Tinggalkan Balasan

Social profiles