SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pelebaran jalan di Desa Wisata Rahtawu akan tetap dilanjutkan demi menjaga keselamatan wisatawan yang datang berlibur. Kini, desa yang terletak di Kecamatan Gebog tersebut untuk wisatawannya juga semakin meningkat.
Terkait hal tersebut, Kepala Desa Rahtawu H.R Didik Aryadi mengatakan bahwa akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kudus. Serta menanyakan kepada Bupati Hartopo untuk cara penanganan Sarana Prasarana di Desa Rahtawu.
“Untuk jalan-jalan utama setelah kami koordinasikan dengan pihak kabupaten, kita minta audiensi dengan pak bupati terkait bagaimana cara melakukan penanganan sarpras di Desa Rahtawu. Sebab, pengunjung saat ini semakin meningkat dan keselamatan adalah hal yang diprioritaskan,” tuturnya saat ditemui beberapa waktu yang lalu.
Kemudian, Didik juga bercerita mengenai Desa Rahtawu yang mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov sebesar Rp 5 milliar. Hal tersebut bermanfaat untuk menyambung jalan-jalan di Desa Rahtawu kurang lebih 3 km yang sudah terlaksana.
“Tahun 2023 ini ada anggaran rutin perawatan, tapi karena saat ini musim hujan belum terlaksana. Sementara tahun 2024 pelebaran akan dilanjutkan sebanyak 2,1 km untuk sisanya,” tuturnya.
Lebih lanjut pihaknya juga belajar dari kesuksesan desa lain yang memiliki rekreasi seperti Umbul Ponggok yang terletak di wilayah Kabupaten Klaten. Hal itulah yang akan dijadikan pacuan dan mimpinya.
“Mulai perencanaan ketika saya dilantik tahun 2020, saya langsung membuat graindesain untuk 10 tahun terakhir. Jadi masyarakat kita ajak menatap untuk tahun 2030. Kami juga sedang membuat kajian untuk membuat penelitian penggunaan dana desa untuk pengembangan pariwisata. Karena itu ada aturannya di Permendagri,” ungkapnya kepada Samin News.
Selain itu untuk dana desa dalam tiga tahun ini, pihaknya melakukan kesepakatan dengan masyarakat untuk pengembangan pariwisata. Agar pada tahun 2025 Desa Wisata Rahtawu dapat mandiri.
“Semoga tahun 2030 untuk Kudus juga mempunyai sektor wisata yang dapat diandalkan,” pungkasnya.