SAMIN-NEWS.com, PATI – Toko Pertanian di Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Sukolilo disatroni maling, Minggu (28/5/2023). Sejumlah obat-obatan pertanian berbagai merk raib digondol pelaku. Akibat peristiwa ini sang korban (S) mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno mengatakan keesokan harinya korban melapor kepada aparat. Setelah menerima laporan itu, pihaknya bergegas menuju ke lokasi kejadian.
“Diduga pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dinding bagian belakang, lalu membobol atap galfalum,” kata Suwarno dalam keterangan tertulisnya.
Dirinya menjelaskan pelaku mengambil 30 (tiga puluh) obat-obatan, di antaranya yaitu merk Insektisida, Fungisida dan Herbisida berbagai jenis yang disimpan di dalam etalase toko. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp.27.355.000,00.
Kronologinya bermula korban mendatangi toko namun saat itu ada yang janggal karena posisi pintunya dalam keadaan terbuka. Kemudian korban meminta keluarganya mengecek CCTV terpasang di toko.
“Dari hasil pengecekan CCTV tersebut terlihat seorang laki-laki masuk ke dalam toko dan mengambil beberapa Insektisida, Fungisida dan Herbisida yang tersusun di etalase dalam toko milik korban tersebut,” ungkapnya.
Polsek Pucakwangi masih mendalami kasus ini. Dan dengan modal bukti-bukti yang dikumpulkan beserta CCTV tersebut melakukan koordinasi dengan Resmob Polresta Pati guna memburu pelaku.
“Melengkapi mindik, lalu melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polresta Pati. Selanjutnya melakukan lidik keberadaan terduga pelaku pencurian obat-obatan pertanian,” tandasnya.