SAMIN-NEWS.com, PATI – Hal yang perlu jadi perhatian adalah setelah pascapembongkaran prostitusi berkedok warung di pinggir jalan raya Pati-Kudus, Desa/Kecamatan Margorejo adalah mengenai aktivitas transaksi open booking online atau dikenal dengan sebutan open bo.
Transaksi ini biasanya menggunakan aplikasi digital. Pemakai dan penyedia jasa servis berkomunikasi serta bertransaksi melalui chating aplikasi online. Aktivitas prostitusi menggunakan aplikasi digital cenderung akan lebih susah diawasi serta dikendalikan.
Ketua Tanfidziyah MWC NU Margorejo, Mahfud menyatakan bahwa aktivitas prostitusi dilakukan di beberapa titik. Tidak hanya di warung pinggir jalan raya Pati-Kudus itu. Namun, menurutnya ada juga aktivitas serupa di kampung baru.
Untuk merespon hal tersebut, kata dia bahwa MWC NU Margorejo akan berkomunikasi serta berupaya lebih lanjut bersama pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama. Intinya agar ada tindakan semua prostitusi ditertibkan.
“Temuan kami itu ada di Kampung Baru. Sementara yang BO itu kita tidak bisa kontrol karena hubungannya dengan aplikasi, susah,” kata Mahfud saat mengikuti pembongkaran warung prostitusi di Margorejo, Senin (12/6/2023) kemarin.
Aktivitas prostitusi di suatu tempat khusus misalnya, akan jauh lebih mudah dikendalikan. Berbeda halnya dengan prostitusi via aplikasi. Tetapi, berdasarkan penelusuran beserta informasi yang masuk, prostitusi open bo dilakukan di tempat kos-kosan wilayah kampus STAIP Pati.
“Menurut teman-teman Ansor di Margorejo, istilahnya rikhlah di sebelah kampus STAIP itu banyak sekali ditempati wanita-wanita yang memberikan jasa open bo,” jelas Mahfud.
“Secara agama jelas melanggar, itu masuk perzinaan. NU juga sudah memikirkannya bagaimana penyelesaiannya. Nanti dikasih modal Lazisnu,” pungkasnya.