SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua RT – RW se-Kabupaten Pati menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati, Kamis (22/6/2023). Aksi ini merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya melakukan audiensi kepada eksekutif dan legislatif tidak menemui titik temu.
Massa aksioma meminta agar insentif yang menjadi haknya harus layak. Pasalnya saat ini yang diterima hanya Rp 500 ribu per tahun. Hal ini dinilai bukan menghormati tetapi sebaliknya penghinaan.
Massa aksi diikuti 2000 peserta, dari Ketua RT dan RW serta Kepala Desa di Kabupaten Pati turun ke jalan menuntut agar insentif tersebut dinaikkan.
“Tuntutan aksi penyampaian aspirasi hari ini kenaikan tunjangan RT RW yang setiap tahun hanya Rp 500 ribu. Tapi kalau hanya Rp 500 ribu pertahun bukan uang penghormatan, tapi penghinaan melihat faktor kelayakan yang tidak layak untuk kebutuhan RT RW dibanding resikonya,” kata koordinator aksi, Sutrisno.
Menurutnya kegiatan demostrasi iki merupakan bagian dari penyampaian aspirasi di depan umum. Dia mengaku sudah ketiga kalinya menghadap menyuarakan aspirasi. Namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
“Sebab kita menghadap sudah ke tiga kali baik tertulis maupun secara lisan. Namun hanya dijawab dengan bahasa seremonial dan datar-datar saja, nanti saya tindaklanjuti, nanti saya upayakan dan cari solusinya,” Sebut Sutrisno.
Pihaknya menegaskan bahwa Ketua RT dan RW merasa kesal aspirasinya tidak diterima. Terlebih peran RT dan RW merupakan kepanjangan tangan pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
“Jadi saya sebagai ketua aksi bagaimanapun juga, kalau ada kebijakan bukan peraturan perundang-undangan ada kebijakan di kabupaten Pati yang tidak berpihak kepada masyarakat desa dan masyarakat kecil, maka hukumnya harus kita lawan,” pungkasnya.