KPU Pati Tetapkan 1.037.584 DPT untuk Pemilu 2024

Plt Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto

SAMIN-NEWS.com, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti. Rekapitulasi itu ditandatangani dalam bentuk Berita Acara dengan nomor 297/PP.07.1.-BA/3318/3/2023.

Penandatanganan rekapitulasi daftar pemilih itu dilakukan di Aula KPU Kabupaten Pati pada Rabu (21/6/2023) tadi malam. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus partai politik, PPK Kecamatan, pengawas dan tamu undangan.

“Dalam rapat pleno tersebut, menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap total keseluruhan 1.037.584 pemilih,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Pati, Supriyanto dalam keterangan tertulisnya.

Dari sejumlah DPT itu, di antaranya terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 509.738 orang. Sedangkan pemilih perempuan dengan jumlah 527.846 orang dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati.

Dia juga menjelaskan dari DPT itu, nantinya akan difasilitasi suaranya dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4.402 unit dari 406 desa dan kelurahan.

Diketahui dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati DPT terbanyak adalah Kecamatan Pati Kota dengan jumlah 83.516 ribu pemilih baik laki-laki dan perempuan dengan jumlah 337 TPS dari total 29 desa.

Sementara jumlah DPT rendah yaitu di Kecamatan Gunungwungkal dengan jumlah 30.767 pemilih terdiri dari 15 desa dengan jumlah 146 TPS.

Sebelum penetapan DPT ini, terlebih dahulu dilakukan pencocokan sampai data konkrit baik mulai Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hasil tanggapan masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat menemui massa aksi demonstrasi RT dan RW, Kamis (22/6/2023) Previous post Massa Kecewa, RT – RW se-Pati Ancam Demonstrasi Lanjutan
Next post Kecelakaan Antar Tiga Kendaraan di Grobogan Sebabkan Seorang Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Social profiles