Baznas RI Salurkan 41 Kambing Kurban ke Dua Desa di Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyalurkan sebanyak 41 ekor kambing untuk disembelih. Puluhan hewan ini disalurkan melalui Baznas Kabupaten Pati ke Desa Payang, Kecamatan Pati Kota dan Desa Tawangharjo Kecamatan Wedarijaksa.

Wakil Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas Pati, Amari mengatakan puluhan ekor kambing itu dibagi ke dua desa. 10 kambing diantaranya diserahkan ke Desa Payang serta 31 kambing lainnya disalurkan ke Desa Tawangharjo.

“Baznas RI menyalurkan 41 kambing kurban melalui Baznas Kabupaten Pati untuk Desa Payang dan Tawangharjo. Semoga bantuan hewan kurban ini membawa berkah dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya selepas pembagian, Kamis (29/6/2023).

Dirinya menyebut Dukuh Tapen Desa Tawangharjo sebelumnya terkena musibah bencana banjir. Di mana tanaman pertanian milik warga setempat gagal panen bahkan sampai 3 kali.

“Sehingga melalui pemberian kambing kurban ini, warga dapat merasakan kebahagiaan, dapat daging kurban secara merata,” ujar Amari.

Sedangkan panitia kurban Masjid Baiturrahman Tapen, Tawangharjo, Mukhlis menyatakan daging kurban ini akan didistribusikan kepada warga secara merata. Dirinya menyebut ada 290 warga Desa Tapen sudah didata. Semuanya merasakan kenikmatan di momen Idul Adha ini.

“Dagingnya akan dibagi rata ke-290 warga Tapen. Nantinya bisa dinikmati dan memberikan berkah bagi semuanya. Dan kami ucapkan terima kasih kepada Baznas RI telah memberikan kambing kurban kepada warga,” ucapnya.

Suasana penyembelihan kambing kurban di Masjid Baiturrahman Tapen, Wedarijaksa, Kamis (29/6/2023)
Suasana penyembelihan kambing kurban di Masjid Baiturrahman Tapen, Wedarijaksa, Kamis (29/6/2023)

Dalam kesempatan itu, Mukhlis juga berharap di tahun berikutnya Baznas RI memberikan bantuan hewan kurban serupa.

Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo Previous post Disnakertrans Grobogan Berikan Himbauan pada Masyarakat Atas Kasus Penipuan Pekerja Migran
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Next post Kapolresta Pati Tegas Larang Cek Sound, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan

Social profiles