SAMIN-NEWS.com, PATI – Persoalan yang membelit Kepala Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati mengenai dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan anggaran di desa setahap sudah berlalu. Yaitu proses pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pati telah dilalui.
Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, sebelumnya pada pekan lalu menyatakan akan melakukan ekspos bersama dengan pihak Polresta Pati menindaklanjuti hasil pemeriksaan Kepala Desa Bulumanis Lor.
Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo mengatakan kini pemeriksaan temuan penyelewengan penggunaan anggaran negara dalam waktu dekat segera dilimpahkan kepada kepolisian.
“Untuk hasil temuan itu, kita tidak berani sampaikan. Karena itu rahasia dan minggu ini akan kita serahkan ke Polresta,” ujar Agus usai menghadiri pertemuan dengan DPRD Pati, Selasa (11/7/2023).
Kendati tak memberikan bocoran hasil audit penggunaan anggaran di Desa Bulumanis Lor itu, pihaknya mengaku ada temuan dari hasil pemeriksaan.
Untuk diketahui saat ini, Kades Bulumanis Lor, Kunarso dinonaktifkan selama 3 (tiga) bulan. Penonaktifan itu imbas dari ulahnya sendiri. Penyelewengan itu sejak akhir tahun 2021 di mana tak memenuhi LPJ. Kemudian, di tahun 2022, DD Bulumanis Lor juga tak cair.
Selain itu, pihak Kecamatan Margoyoso juga sudah mengultimatum kades nonaktif. Aset yang dikuasai oleh kades diminta untuk diserahkan kepada desa. Surat peringatan juga telah dilayangkan kepada yang bersangkutan.