SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Kasus tengkes atau stunting pada anak di Kabupaten Jepara dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini menurun drastis. Dari data tahun 2019 hingga 2022, kasus tengkes di Kota Ukir ini turun hingga 7,74 persen.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta pada Jumat (21/7/2023). Berdasarkan catatannya, kasus terhalangnya tumbuh kembang balita menunjukkan hasil yang positif untuk pengentasan stunting.
Pj Bupati merinci kasus stunting di Kabupaten Jepara tahun 2019 ada 19,61 persen. Tahun 2020 turun menjadi 13,78 persen. Lalu pada tahun 2021 ada 12,9 pesen. Kemudian selama 2022 terus turun menjadi 11,87 persen.
“Dasar perhitungan data e-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Balita Berbasis Masyarakat),” ujarnya saat jumpa pers.
Dia mengaku jika penurunan kasus ini dicapai dari berbagai aksi konvergensi, yaitu sebuah upaya keroyokan program dari lintas instansi. Di antaranya mulai dari adanya pengorganisasian, tim pendamping keluarga, audit rutin, hingga alokasi anggaran untuk intervensi gizi.
Sementara Pelaksana tugas Kepala DP3AP2KB Muh Ali, mengungkapkan bahwa aksi konvergensi stunting Kabupaten Jepara masuk dalam peringkat tiga besar terbaik se-Jawa Tengah.(CH/RD)