SAMIN-NEWS.com, JEPARA – PT BPR Bank Jepara Artha (BJA) semakin bertumbuh. Mulai dari modal usaha, jumlah nasabah, hingga piutang kredit yang disalurkan pun semakin bertambah setiap tahunnya.
Bahkan, BJA mendapatkan sejumlah penghargaan yang diraih dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap tahunnya.
Direktur Utama (Dirut) BJA, Jhendik, pun langsung merespon keras isu ini. Ia menuding, isu kebangkrutan yang dihembuskan ini untuk menjatuhkan BPR Bank Jepara Artha.
”Itu fitnah, sama sekali tidak benar. Tuduhan itu mencemarkan nama baik dan kredibilitas kami,” kata Jhendik.
Jhendik menjelaskan, berdasarkan audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP), PT BPR Bank Jepara Artha pada tahun 2021 dinyatakan opini wajar.
Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan OJK pada 1 September 2021 hingga 31 Juli 2022, kata Jhendik hasilnya posisi CAR di angka 14,47 persen. Sementara pada Desember 2021, angkanya meningkat sebesar 16,12 persen.
”Saat ini OJK juga sedang melakukan audit. Artinya, dari 2021 sampai sekarang tidak ada masalah dalam PT BPR BJA. Jika PT BPR BJA bermasalah sejak lama, tidak mungkin OJK masih mengaudit rutin sampai hari ini,” ungkap Jhendik.
Menurutnya tuduhan terhadap BPR BJA tak mendasar. Buktinya, pada tahun 2022 yang notabene masih dalam kondisi pandemi Covid-19, BJA masih bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 8,8 miliar.
Sedangkan di tahun 2023 ini, BPR Bank Jepara Artha ditarget mendapatkan keuntungan hingga Rp 12 miliar.
Dalam kesempatan itu, dia mengaku jumlah nasabah BPR BJA kurang lebih sebanyak 50 ribu orang.(CH/RD)