SAMIN-NEWS.COM DI balik pagar seng keliling di sisi barat Alun-alun Simpanglima Pati ini sebenarnya sudah satu bulan berlangsung pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan konstruksi dua lantai. Saat ini pekerjaan tersebut sudah tahapan pembuatan kolom, tapi rekanan pemenang tender proyek itu sama sekali belum memasang papan proyek, agar masyarakat mengetahui gedung yang sedang dibangun tersebut untuk keperluan apa.
Hal itu sudah barang tentu menjadi pertanyaan, karena memasang papan proyek merupakan keterbukaan informasi kepada publik yang diatur dalam undang-undang, sehingga minimal pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) melayangkan tegoran kepada rekanan yang bersangkiutan. Di sisi lain masyarakat yang tidak mendapatkan akses informasi publik tersebut bisa melakukan upaya hukum.(Foto:SN/aed)