Sertifikat Kekayaan Intelektual Jadi Kado untuk Hari Jadi Pati

Penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual kolektif dari perwakilan Kemenkumham Jawa Tengah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Kolektif oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah.

Penghargaan itu diberikan oleh perwakilan Kemenkumham Jateng saat apel peringatan hari jadi ke-700 Kabupaten Pati di Alun-alun, Senin (7/8/2023).

Dalam kesempatan ada tiga sertifikat penghargaan sekaligus yang diberikan oleh kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Di antaranya yakni tradisi Meron telah diakui dengan sertifikat hak kekayaan intelektual kolektif.

Berikutnya yaitu menu Nasi Gandul sebagai aset rasa asli dari Kabupaten Pati. Lalu Batik Bakaran juga menerima penghargaan sebagai aset kekayaan kolektif warisan budaya asli Kabupaten Pati.

Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan penerimaan penghargaan hak kekayaan intelektual kolektif dari Kemenkumham ini menjadi semangat ke depannya agar Pemkab Pati lebih baik lagi.

“Dapat penghargaan kekayaan intelektual kolektif dari sana (Kemenkumham). Maka harapannya ke depan semoga dengan hal ini menjadikan Pati bisa lebih baik lagi,” ungkap Henggar.

Sertifikat tersebut menjadi kado bagi Bumi Mina Tani yang mana di saat bersamaan tengah masuk usia ke-700. Tentunya usia yang cukup matang menjadikan Kabupaten Pati lebih maju dan sejahtera.

Dengan diakui Kemenkumham tersebut menjadikan ketiganya baik warisan budaya dan aset tersebut sebagai kekayaan intelektual yang dimiliki Kabupaten Pati.

Deklarasi damai oleh IPSI Kabupaten Pati, Senin (7/8/2023) Previous post IPSI Pati Tandatangani Deklarasi Damai untuk Pemilu 2024
Foto bersama tim KKN Tempura IPMAFA Next post KKN Tempura Kembangkan Potensi Wisata di Tempur

Tinggalkan Balasan

Social profiles