SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Sebanyak 31 calon pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jepara resmi dikukuhkan oleh pemerintah daerah setempat.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta bertindak sebagai pembina upacara pengukuhan tersebut. Sedangkan pemimpin upacara pengukuhan itu adalah Feiza Ekanea Putri dari SMA 1 Jepara.
Sebelumnya, anggota Paskibraka telah menjalani masa karantina selama 2 minggu sejak tanggal 4 s/d 18 Agustus 2023 di Kawasan Bandengan, Kabupaten Jepara.
Para paskibraka yang telah dikukuhkan, nantinya akan bertugas dalam upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta membacakan naskah pernyataan pengukuhan.
Pemimpin upacara yang mewakili pasukan mengucapkan ikrar bersama dengan pasukan sambil memegang Sang Merah Putih.
Usai berikrar, Pj Bupati Jepara menyematkan kendit atau sabuk berwarna hijau dengan motif lingkaran dan belah ketupat bertuliskan Pandu Indonesia Berpancasila pada pemimpin upacara.
Pada zaman dahulu, kendit merupakan simbol kesetiaan kepada kerajaan. Para Paskibraka sebagai pemegang kendit pun diharapkan dapat memegang janji setia dan bersikap ksatria dalam tindakannya.(CH/RD)