Tak Paham Regulasi, Kades Nonaktif Bulumanis Lor Masih Ngantor

Kepala Desa (Kades) nonaktif Bulumanis Lor saat menghadiri undangan di Dispermades ketika masih aktif

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Desa (Kades) nonaktif Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kunarso masih terlihat ngantor ke balaidesa. Padahal yang bersangkutan diberi sanksi dinonaktifkan tiga bulan sejak akhir Juni kemarin.

Penonaktifan sementara itu diberikan lantaran Kunarso tidak mampu menyelesaikan laporan pertanggungjawaban garapan Dana Desa (DD) tahun 2021. Namun, disebutkan kades bersama keluarganya justru pergi ngantor ke balai.

“Kades nonaktif tadi pagi datang ke balaidesa bersama istri dan anaknya. Dia memakai baju kuning keki. Jumat kemarin juga terlihat ngantor dia,” ujar Teguh, salah satu warga.

Kades nonaktif Bulumanis Lor disanksi selama tiga bulan terhitung sejak diumumkan. Sementara selama tiga bulan itu Kunarso diwajibkan untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dan kekosongan kades diisi oleh Plt.

Jika kades nonaktif tersebut tidak dapat mengembalikan penyelewengan itu, maka mempunyai konsekuensi administratif dari diberhentikan sementara hingga yang bersangkutan akan diberhentikan permanen.

Sedangkan Camat Margoyoso, Agus Purwanto membeberkan bahwa kades nonaktif datang ke balaidesa memakai seragam dinas PDH keki. Dia datang ke kantor untuk absen.

Padahal secara regulasi, kades nonaktif dilarang ke kantor dengan alasan tengah menjalani sanksi administrasi. Jadi tidak punya kapasitas untuk itu.

“Tak punya kapasitas datang ke balaidesa. Dia sudah diPlt diganti. Pj Bupati Pati menunjuk sekretaris desa menjadi Plt. Jadi dia tak paham regulasi aturan mainnya,” tutup Agus.

BPBD Kabupaten Pati tengah mengirim bantuan air bersih bagi masyarakat Previous post 146 Desa di Pati Terdampak Kekeringan
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin Next post DPRD Pati Bentuk Pansus Bahas 4 Raperda

Tinggalkan Balasan

Social profiles