SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyusun Rancangan Perraturan Derah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional tak Benda. Raperda ini dibentuk guna memberikan perlindungan hukum terhadap kesenian dan kebudayaan lokal.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyatakan pemerintah perlu hadir guna melestarikan seni dan kebudayaan tradisional. Sehingga hal ini perlu mendapatkan perhatian.
“Raperda seni budaya ini perlu dibentuk, karena di Kabupaten Pati kan jumlahnya banyak. Harus diwadahi. Mana-mana seni yang menjadi haknya, kalau perlu kita patenkan, misalkan ada seni milik warga Pati,” kata Ali kepada wartawan.
Kemudian, lanjutnya Raperda yang tengah dibahas ini dimaksudkan sebagai bentuk bantuan serta kepedulian pemerintah terhadap seni lokal.
Selain itu, dengan hadirnya peraturan tersebut nantinya agar tidak ada konflik konflik berkepanjangan saling mengklaim hak kesenian. Oleh sebab itu, DPRD kata Ali bahwa akan melibatkan sejumlah pelaku seni di Kabupaten Pati. Sehingga persoalan yang dihadapi sebisa mungkin bisa tercover.
“Maka dari itu pembahasannya tidak hanya di DPRD, melainkan melibatkan eksekutif. Dan ada publik hearing mendatangkan para pelaku tokoh seni, tokoh masyarakat untuk dimintai pendapat dan masukan,” terang dia.
Pembuatan peraturan ini akan dibahas oleh DPRD yang digawangi oleh Pansus lll yang kini telah dibentuk. Setelah digelar publikasinya hearing, selanjutnya alan dibahas di Pansus. “Setelah itu baru dibahas di (tingkat) Pansus. Harapan kami segera selesai,” tutup Ali.(Adv)