SAMIN-NEWS.com, PATI – Aksi yang dilakukan JDP (22) warga Desa Pondowan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati sungguh nekat membacok Ngatimin (44) yang tak lain masih kerabatnya. Padahal rumah keduanya berdampingan.
Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto menjelaskan pelaku tega melancarkan aksinya tersebut lantaran sakit hati di antaranya soal tapal batas rumah. Menurut keterangan pelaku, bahwa korban semena-mena terhadap JDP.
“Berdasarkan keterangan JDP, selama ini korban semena-mena kepada keluarga pelaku. Jadi motifnya ini karena sakit hati. Padahal korban dan pelaku masih mempunyai hubungan keluarga,” ucap Aris kepada Samin News, Jumat (18/8/2023).
Kapolsek menceritakan kasus itu terjadi pada Rabu (16/8). Pelaku melakukan penganiayaan dengan golok ini terjadi di dalam kamar mandi Masjid Darussalam di desa setempat. Hingga korban terkapar.
Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit KSH Tayu untuk mendapatkan perawatan medis. Dan melaporkan kehadiran itu kepada kepolisian.
Setelah mendapati laporan tersebut, jajaran Polsek Tayu yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Andriyanto bersama anggota mengecek keadaan korban di Rumah Sakit KSH Tayu. Selanjutnya cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Selanjutnya melakukan cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan barang bukti,” beber Aris.
Pihaknya menambahkan, bersama dengan tim Resmob Polresta Pati melakukan lidik keberadaan pelaku. Kemudian pelaku diamankan di Dukuh Sampang, Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal. Dia digelandang ketika Polsek Tayu beserta barang bukti.
”Alhamdulillah tidak perlu waktu lama hanya 5 jam setelah kejadian, pelaku bisa kita tangkap di Desa Gadu Kecamatan Gunungwungkal,” tutup dia.