Pembentukan BRIDA Pati Pertimbangkan Kemampuan Pemda

Publik hearing antara Komisi A DPRD Pati dengan sejumlah pihak soal rencana pembentukan BRIDA, Kamis (24/8/2023)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang kini tengah dibahas oleh Komisi A DPRD Pati sebagai pemrakarsa masih perlu masukan serta pertimbangan. Salah satunya adalah mengenai apakah nanti badan tersebut berdiri sendiri atau akan digabung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo setelah menggelar publik hearing tentang pembentukan BRIDA di Ruang Paripurna kantor DPRD setempat, Kamis (24/8/2023). Agenda publik hearing hari ini mengundang beberapa pihak, mulai perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas), media, OPD serta kelembagaan lain.

“Pertimbangannya banyak, apakah SDM kita sudah layak untuk menjadi suatu badan tersendiri, sisi kemampuan anggaran dan apakah sarana-sarananya sudah layak atau belum,” kata Bambang kepada wartawan usai kegiatan.

Pertimbangan itu merujuk pada kemampuan Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai jajaran eksekutif apakah mampu membiayai sebagai badan sendiri atau digabung ke OPD lain.

Dia menjelaskan hasil rapat publik hearing yang digelar bersama sejumlah elemen masyarakat serta elemen kelembagaan keagamaan kali ini memberi masukan agar BRIDA nanti dibentuk agar berdiri sendiri. Peserta menghendaki BRIDA tidak digabung dengan OPD lain.

“Nah kalau secara pribadi, saya setuju dengan usulan yang disampaikan dari para peserta publik hearing yaitu harus berdiri sendiri,” ungkap anggota dewan asal PKB tersebut.

Menurutnya, BRIDA lebih efektif berdiri sendiri. Karena, Bambang menilai hal ini dilakukan agar kinerja serta tupoksi BRIDA benar-benar memberikan suatu pelayanan di bidang penelitian serta inovasi yang maksimal.

Kendati begitu, masukan tersebut belum final. Masih ada sejumlah tahapan yang dilalui sampai dengan jadi suatu Perda.

“Demi kemajuan Pati ke depan itu memang dibentuk badan tersendiri tidak menggabung di OPD yang lain. tetapi ini kan perlu pertimbangan. Karena ini juga baru pembahasan tingkat awal, nanti ada pembahasan selanjutnya sampai Pansus. Kemudian ditetapkan dan sampai nanti mendapatkan fasilitasi dari Gubernur, jadi tahapannya masih jauh,” pungkasnya.

Sebagai informasi, agenda pada siang hari itu adalah meminta saran serta masukan dari berbagai elemen masyarakat. Sehingga masih perlu disempurnakan lagi dengan jajaran eksekutif tentunya. Sebab, ada banyak pertimbangan sehingga setelah jadi Peraturan Daerah (Perda) nanti akan membawa manfaat serta tujuan dibentuknya BRIDA dapat terwujud.(Adv)

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menjawab pertanyaan wartawan terkait pembentukan BRIDA Previous post DPRD Pati Beberkan Fungsi Badan Riset di Daerah Dibentuk, Apa Itu
Next post Berkah El Nino Bagi Petani Tembakau oleh: Sri Wartini,S.P

Tinggalkan Balasan

Social profiles