SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta membangun pabrik sebagai pengolah sampah. Permintaan itu disampaikan Banggar saat acara paripurna beberapa waktu lalu.
Sampah tersebut jika tak diolah maka akan menimbun persoalkan baru, seperti penumpukan hingga menyempitnya lahan. Sehingga nantinya agar bisa dimanfaatkan kembali, salah satunya yaitu diolah menjadi briket.
“Catatan Banggar bagi DLH perlu adanya pabrik pengelolaan sampah di Kabupaten Pati, agar sampah bisa dimanfaatkan kembali salah satunya briket sampah,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala DLH Pati, Tulus Budiharjo menyatakan bahwa investor Australia bersedia bekerjasama dengan Kabupaten Pati untuk keperluan tersebut. Bahkan, Jumat (25/8) hari ini pihaknya melakukan pra MoU dengan perwakilan investor.
“Tadi perwakilan ke sini, kemudian kita mencermati untuk melakukan pencermatan pra MoU dengan perusahaan dari Australia. Yang di Indonesia itu ada perusahaan PT Avanil Bintang Energi dengan disupport dari Australia Infinity Echo Solution sebagai investor,” kata dia.
Lebih lanjut, kata Tulus rencananya perusahaan itu akan mengolah sampah yang ada di TPA Sukoharjo, Kecamatan Margorejo. Dia menekankan agar pemerintah bisa secepatnya mengkaji kerjasama dengan investor Australia.
Di samping itu, dia melanjutkan bahwa perusahaan yang bersangkutan harus segera kelengkapannya persyaratan administrasi dan syarat teknis. Dengan semua persyaratan dilengkapi, maka semakin cepat terealisasi.
“Ini baru proses pra MoU, iya rencananya bekerjasama secepatnya. Sepanjang persyaratan administrasi dilengkapi, syarat teknis juga dilengkapi, kita mencoba secepatnya ini terealisasi. Sampah diolah briket untuk pengganti bahan batu bara. Nah nanti Pemkab tidak mengeluarkan biaya apapun. Kita hanya ditempati, kemudian akan ada bagi hasil, karena dipihakketigakan,” tandasnya.(Adv)