SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menyarankan jalan rusak akibat kendaraan muatan tambang seharusnya dicor. Pasalnya, sejumlah ruas jalan di Pati rusak diduga karena dilewati kendaraan melebihi kapasitas.
Plt Kabid Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo menjelaskan bahwa jalan PU itu merupakan kelas III. Di mana maksimal sumbu terberat 8 ton. Jika melebihi 8 ton, maka gampang rusak. Dia menyebut salah satunya di Sukolilo-Prawoto.
“Jalan Sukolilo-Prawoto itu kan kalau dilihat yang melewati lebih dari itu, istilahnya ODOL (over dimensi over load). Kalau dari kami pengecoran, kemungkinan kuat, aspal hotmix itu juga lumayan,” terangnya, kemarin.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan kalau dilewati muatan ODOL, dalam jangka waktu 3 tahun lebih tetap akan rusak tidak bertahan lama. Apalagi jalan dengan bahan latasir, misalnya itu diprediksi kuat hanya setahun.
Sehingga, pihaknya menyarankan jalan yang dilewati muatan tambang agar dicor. Selain itu, sesuai peruntukan serta fungsinya bahwa type kelas III bukan diperuntukkan bagi kendaraan berat, melainkan kendaraan ringan.
“Solusi terbaik memang dicor. Dan dinaikkan menjadi kelas I misalnya dengan ketebalan cor 30 cm, kayak di jalan pantura. Itu kuat dilewati kendaraan berat,” papar Hasto.
Dirinya mengaku bukan menjadi kewenangannya menindak pelanggar lalu lintas ini. Pasalnya yang berwenang adalah dari instansi Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Satlantas.
“Penindakan? Kita koordinasi dengan Dishub, seperti dulu Juwana-Jetak agar ditilang. Tapi setelah selesai kegiatan, iya mereka kembali lagi. Kami hanya bisa membantu melaporkan ke Dishub dan Polres untuk tindaklanjut,” bebernya.
Hasto mengatakan DPUTR akan mengusahakan jalan Sukolilo-Prawoto dicor melalui pembiayaan dari pemerintah pusat. Jika mengandalkan anggaran pemerintah daerah, tentunya akan membutuhkan waktu bertahap hingga cukup lama.