SAMIN-NEWS.com, PATI – Layanan kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mulai Kartu Keluarga (KK), Kartu Indonesia Anak (KIK), hingga Akta untuk saat ini trouble atau bermasalah. Hal itu disebabkan lantaran Tanda Tangan Elektronik (TTE) eror.
Sebagai informasi, TTE merupakan tanda tangan berbentuk elektronik yang diterbitkan oleh BSrE atau Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang telah mendapati pengakuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). TTE bisa digunakan untuk beragam keperluan seperti perkantoran, perbankan, hingga instansi.
Plt Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edi, mengatakan trouble layanan kependudukan itu disebabkan karena adanya peralihan TTE.
Sementara TTE tersebut dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Sejak akhir Agustus 2023, Disdukcapil, kata dia telah mengajukan untuk mengupdate TTE.
“Ini masih peralihan TTE. Kami sudah mengajukan sejak 30 Agustus 2023. Sampai sekarang masih trouble di BSrE pusat. Kami terus update dan menunggu informasi dari BSrE dan Dirjen Dukcapil,” kata Tikno kepada Samin News, Selasa (12/9/2023).
Dirinya menyatakan trouble yang dialami di daerah ini disebabkan karena dari pusat. Disdukcapil telah mengajukan ke pusat, namun di saat bersamaan ada ratusan pemohon yang tengah mengajukan pergantian TTE.
Menurutnya, saat ini pergantian Kepala Disdukcapil di seluruh Indonesia lebih dari 200 orang. Dan semuanya mengajukan perubahan TTE secara bersamaan ke Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
“Sehingga sistem mengalami eror dan harus dilakukan maintenance. Baik pejabat definitif maupun Plt sama saja mas. Kami mohon masyarakat bersabar sampai menunggu sistem BSrE bisa pulih kembali,” terang Sutikno.
“Dokumen TTE produk dukcapil (trouble), di antaranya KK, KIA, Surat pindah (SKPWNI), Akta kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian. Sedangkan KTP tidak perlu TTE,” Sutikno merinci.
Disdukcapil masih update terus menunggu info dari BSrE. Pihaknya berharap sistem trouble ini segera pulih, dan layanan Disdukcapil bisa normalnya kembali.
“Kami terus update, mohon masyarakat sabar. Menurut informasi terkini, karena sistem di Shut Down secara nasional, maka pelayanan Dukcapil yang memerlukan TTE tidak bisa dilayani seluruh Indonesia,” tandas dia.