SAMIN-NEWS.COM PATI – Mau berdalih apa pun, pihak yang berkompeten selamanya tidak akan pernah melepas rambu larangan truk masuk Kota Pati mulai dari ujung barat pertigaan Jalur Lingkar Sekatan (JLS) Pati. Tepatnya di depan Gudang Bulog 204 di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati. Lebih baik dibiarkan melanggar rambu larangan, karena rambu tersebut hanya sekadar pajangan yang bisa ”digadaikan”.
Dengan demikian, percuma pemerintah mengeluarkan biaya miliaran rupihan untuk membangun Jalur Lingkar Selatan (JLS) sepanjang lebih dari 11 kilometer, dan seharusnya truk-truk tersebut melintas di ruas JLS itu. Akan tetapi selama ini, pembiaran truk masuk kota termasuk yang melintas di ruas Jl Sudirman, Jl Tunggul Wulung, Jl Diponegero, dan Jl Soponyono terus terjadi.(Foto:SN/aed)