SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebuah rumah di Desa Brati, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati terbakar pada Jumat (22/9) dini hari tadi. Kebakaran itu disebabkan buntut dari obat nyamuk bakar di dalam rumah.
Diketahui api membakar rumah milik Parjo (50) warga Brati sekitar pukul 04.40 WIB. Api disebutkan diduga berasal dari obat nyamuk bakar, namun tidak dimatikan hingga mengakibatkan api cepat menjalar ke tungku dapur hingga merembet luas membalas rumah korban.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan Damkar) Pati, Sugiono mengatakan bahwa anggotanya menerima laporan kebakaran sebelum subuh tiba. Kemudian dikerahkan satu unit Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama tiga anggota untuk memadamkan api.
“Kobaran api cukup besar, hingga akhirnya api baru bisa dipadamkan dua jam kemudian atau sekitar pukul 05.55 WIB dari awal kejadian,” ungkap Sugiyono kepada awak media.
Kendati tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, akan tetapi korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Dari sejumlah itu, ditaksir dari benda-benda bangunan serta material dalam rumah yang hangus terbakar.
Akhir-akhir ini banyak peristiwa kebakaran di beberapa wilayah Kabupaten Pati. Hal itu dimungkinkan musim kemarau panjang turut menjadi faktor di samping memang karena ada kelalaian, baik seperti sisa pembakaran sampah atau pun korsleting misalnya.