Status Bencana Kekeringan di Pati Diusulkan jadi Gawat Darurat

SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait bencana kekeringan statusnya dinaikkan menjadi Gawat Darurat.

Hal itu menyusul semakin meluasnya dampak kekeringan di Kabupaten Pati di mana berdampak pada sulitnya masyarakat mendapat akses air bersih. Bahkan, kata Kepala Pelaksana Harian BPBD, Martinus Budi Prasetya, kondisi tersebut diperparah dengan tingginya harga beras.

“Kekeringan di Kabupaten Pati semakin meluas, (diperparah) lagi dengan tingginya harga beras. Maka status bencana kekeringan perlu dinaikkan status menjadi gawat darurat,” kata Budi di Pendopo, Selasa (26/9/2023).

Kenaikan status tanggap naik menjadi gawat darurat mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan Perbup Nomor 36 tahun 2013 tentang Pedoman Keadaan Status Darurat Bencana.

Pasal 11 pada peraturan tersebut, kata Budi berisi penjelasan terkait dengan cakupan lokasi bencana kekeringan pada kurun waktu tertentu. Kemudian korban bencana meliputi paling sedikit 1.200 hektar lahan pertanian. Dan atau telah berdampak tiga desa mengalami kesulitan air minum.

“Maka, mengacu pada percaturan itu sudah tepat jika bencana kekeringan statusnya dinaikkan,” dia menjelaskan.

Wacana itu, menurutnya sudah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. Selanjutnya, pada tanggal 2 Oktober 2023 wacana tersebut akan dibahas lagi bersama dengan sejumlah stakeholder terkait.

Previous post Tanggapi Video Viral Konvoi Bawa Senjata Tajam, Polresta: Dimungkinkan tidak di Pati
Next post Baksos Forum Wartawan Pati Bagikan Air Bersih ke Desa Terdampak Kekeringan

Tinggalkan Balasan

Social profiles