SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Moh Kunarso per hari ini diangkat kembali. Sebelumnya, Kunarso statusnya dinonaktifkan selama tiga bulan lantaran terbelit kasus masalah penyelewengan anggaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Tri Hariyama mengatakan penonaktifan Kades Bulumanis Lor sudah habis 26 September 2023. Diangkatnya kembali Kunarso itu lantaran sebagian dana yang diselewengkan sudah dikembalikan.
“Hari ini kades diangkat kembali, dan statusnya sebagai kades sudah aktif kembali,” kata Tri Hariyama, Rabu (27/9/2023).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan yang bersangkutan harus mengembalikan dana Silpa sejumlah Rp 357 juta. Sedangkan saat ini tinggal menyisakan Rp 77 juta. Sementara dalam surat pernyataan yang dibuat, Kunarso berjanji akan sanggup melunasi sisa tersebut pada 30 September 2023.
Menurutnya, itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 tentang Disiplin Kerja Aparatur Pemerintahan Desa. Kemudian mengacu pada peraturan itu, Kunarso juga harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban berupa LKPJ, LPPD di tahun 2022 dan membuat APBDes tahun 2023.
Hanya saja, toleransi waktu 7 hari yang diberikan untuk menyelesaikan laporan itu ternyata tidak disanggupi, maka yang bersangkutan kemudian ke depannya statusnya akan diserahkan ke pimpinan daerah.
“Aktif kembali dengan catatan Kades harus memenuhi isi surat pernyataan yang dibuat,” lanjut Tri Hariyama.