Empat Kasus Curanmor di Grobogan Diungkap Polisi, Ada Pelaku Asal Jepara dan Sragen

SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Polres Grobogan berhasil mengungkap 4 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2023 yang digelar sejak tanggal 18 Agustus hingga 6 September 2023.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, dalam penanganan 4 kasus tersebut Polres Grobogan mengamankan 5 orang pelaku.

Kasus yang berhasil diungkap Polres Grobogan diantaranya kasus pencurian disertai pemberatan dengan hasil sepeda motor yang terjadi di teras toko Mila Mart Desa Kedungjati Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan pada Senin (28/8/2023).

Pelaku yakni Kr (23) dan AS (23), yang keduanya merupakan warga Desa Deras Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan.

‘’Modusnya, pelaku berpura-pura membeli makanan di depan Mila Mart. Kemudian pelaku melihat sepeda motor Hoda Beat dengan nopol K-2615-VJ yang kunci kontaknya berada di dashboard. Selanjutnya motor tersebut dibawa pergi,’’ kata Kapolres Grobogan, Kamis (5/10/2023).

Kasus selanjutnya yang berhasil diungkap oleh Polres Grobogan yaitu pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nopol K-2550-OP yang terjadi di pekarangan rumah yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Purwodadi, Grobogan pada Minggu (9/7/2023).

‘’Dalam kasus tersebut, Polres Grobogan mengamankan AS (33) seorang pria asal Desa Geneng Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara,’’ ungkap Dedy Anung.

Pada kejadian tersebut, pelaku mengaku mencari sasaran dengan cara hunting dan memanfaatkan kelengahan korbannya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku merusak lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polres Grobogan juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Genuksuran Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan pada Minggu (22/11/2022) dengan pelaku AFA (18) warga Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan.

‘’Modusnya sama, hunting. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra NF.100 dengan nopol K-6047-DF,’’ terang Kapolres .

Pencurian sepeda motor yang juga berhasil diungkap Polres Grobogan yakni pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nopol K-3060-AF di Desa Ngrandu Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan pada Jum’at (2/6/2023).

‘’Tersangka yaitu Sy (59) seorang warga Kecamatan Sumberlawang Kabupaten Sragen Jawa Tengah,’’ ujar pria asal Kabupaten Pati Jawa Tengah tersebut.

Polres Grobogan akan melakukan penegakkan hukum dengan pendekatan metode Scientific Crime Investigation dalam rangka memberikan detterent effect kepada pelaku tindak pidana. (RR)

Previous post Salurkan Air Bersih ke Warga Kekeringan, Humas Polres Grobogan Kolaborasi dengan Wartawan
Next post Pencermatan DCT Rampung, KPU Pati Terima 14 Berkas dari Parpol

Tinggalkan Balasan

Social profiles