SAMIN-NEWS.com, PATI – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan n Umum (KPU) Pati, Haryono mengatakan bahwa pihaknya sebanyak 14 parpol yang mengajukan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon anggota legislatif yang ia terima. Ini diketahui sejak berlangsung tahapan pencermatan DCT pada 24 September sampai 3 Oktober 2023.
“Sebanyak 14 parpol yang mengajukan pencermatan DCT anggota legislatif. Padahal, saat ini ada 18 parpol yang menjadi peserta pemilu 2024 minus 4 partai,” katanya Kamis (5/10/2023).
Daftar 14 Parpol mengajukan berkas pencermatan DCT di antaranya PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, Partai Gelora, PKN, dan Partai Hanura. Lalu Partai PAN, Partai Demokrat, PPP, PSI, serta Partai Perindo.
Sedangkan 4 Parpol yang tidak mengajukan permohonan pencermatan DCT tersebut yakni PBB, Partai Buruh, Partai Garuda dan keempat Partai Ummat.
Menurutnya saat proses pencermatan ditemukan juga beberapa Parpol yang mengubah formasi calonnya. Formasi itu seperti Caleg, pindah daerah pemilihan hingga nomor urut caleg.
“Akan tetapi belum bisa kami tunjukkan perubahan-perubahan itu. Yang jelas ada yang melakukan perubahan caleg nya hingga Dapilnya, kalau jumlah kursinya masih tetap sama. Namun nanti akan kami sampaikan setelah proses rekap DCT pada 19 Oktober 2023 nanti,” sebut dia.
Lebih lanjut kata Haryono, setelah tahapan pencermatan DCT, selanjutnya KPU akan melakukan proses berikutnya yaitu verifikasi administrasi dari berkas DCT yang diajukan. Adapun waktunya dimulai 4 sampai dengan 18 Oktober 2023.