BKPP Imbau Masyarakat jangan Terprovokasi Iming-iming Uang Bisa Lulus PPPK

SAMIN-NEWS.com, PATI – Baru-baru ini isu terkait adanya mafia dalam proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pati santer beredar di kalangan publik. Dalam prosesnya terdapat iming-iming menggunakan biaya agar lulus menjadi PPPK.

Sebelumnya juga kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) pun turut menjadi sasaran didatangi sejumlah massa. Mereka menuding pengadaan PPPK tahun ini syarat dengan kecurangan.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPP Pati, Muh Saiful Ikmal menegaskan bahwa proses pengadaan PPPK dilakukan secara objektif, adil, hingga kompetitif. Bahkan panitia seleksi PPPK merupakan kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) BKN. Pemerintah Daerah hanya memfasilitasi kesiapan peserta dan tempat tes.

“Mengenai praktik pungli itu tidak benar. Jadi masyarakat jangan mudah percaya dengan iming-iming uang nanti bisa dipastikan lulus. Padahal itu tidak benar. Kelulusan (peserta) kewenangan BKN,” ungkap Ikmal dihadapan sejumlah awak media, Rabu (11/10/2023).

Dirinya menjelaskan pengadaan PPPK tercabut dalam Permenpan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ini sudah diatur secara detail di dalam peraturan.

Pihaknya menegaskan sesuai dengan Permenpan itu, maka BKPP selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi kepegawaian di daerah tidak punya ruang terhadap cara-cara picik meluluskan peserta.

“Jadi jangan mudah percaya dan laporkan jika ada praktik mafia terkait pengadaan PPPK tahun 2023,” pesan Ikmal.

Previous post Wanita Paruh Baya di Grobogan Tewas di Kamarnya
Next post Pemkab Minta Peran BPR-BKK Pati Tingkatkan Kontribusi bagi Perekonomian Daerah

Tinggalkan Balasan

Social profiles