SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) memfasilitasi alat berat gratis bagi pemerintah desa yang ingin melakukan normalisasi sungai. Hal ini dirasa masih memungkinkan, lantaran saat ini mumpung masih musim kemarau.
Seperti diketahui sungai menjadi satu di antara faktor terjadinya banjir saat musim hujan datang karena pendangkalan. Olehnya, hal ini bisa dimanfaatkan desa-desa yang ingin melakukan normalisasi.
“Desa bisa meminjam alat berat untuk keperluan normalisasi itu. Syaratnya pemerintah desa harus mengajukan surat peminjaman terlebih dahulu kalau akan melakukan normalisasi sungai di wilayahnya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) pada DPUTR, Sudarno dalam rekaman yang ditulis Senin (30/10/2023).
Dirinya menjelaskan pemerintah daerah telah membantu memfasilitasi desa penggunaan alat berat secara gratis. Akan tetapi, lebih dari itu terkait dengan operasional kegiatan normalisasi ditanggung sendiri oleh pemerintah desa.
Di samping itu, yang perlu diperhatikan adalah jika peminjaman alat berat waktunya berbarengan. Maka pihaknya meminta pemohon agar bersabar.
“Mengajukan, kami pinjami alat. Sedangkan BBM nya dan kegiatan lain operasionalnya itu nanti tanggung jawabnya pemerintah desa sendiri. Karena kami menyediakan alatnya saja, tidak menanggung itu operasional,” sebut Darno.
Kendati demikian pihaknya memastikan alat berat tidak ada pungutan dari DPUTR terkait pinjam alat pakai barang. Olehnya, jika ternyata alat berat itu dikomersiilkan, maka alat tersebut langsung ditarik.
“Yang jelas kami tidak memungut biaya peminjaman alat berat. Tetapi begitu ada informasi dikomersiilkan, maka akan kami tarik,” tandas Sudarno.