Petentengan Bawa Celurit, 3 Pemuda Ini Dicokok Polisi Kayen

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tiga pemuda sok jago petentengan sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dicokok kepolisian Kayen. Mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran membuat onar masyarakat, apalagi menakut-nakuti dengan celurit.

Kapolsek Kayen, AKP Imam Basuki mengatakan ketiga pemuda tersebut berasal dari Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Diketahui kejadian itu terjadi pada Minggu (29/10) malam di Alun-alun Kayen.

Disebutkan ketiga pemuda ini pada mulanya membuat onar berteriak menantang semua orang yang tengah nongkrong di Alun-alun Kayen sambil membawa celurit. Kemudian, karena takut warga lalu melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kayen.

“Setelah mendapati laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kayen melaksanakan patroli di alun-alun Kayen,” katanya dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

Sesampainya di depan SMP N 1 Kayen, kata Kapolsek, polisi kemudian berhasil meringkus dua orang pemuda dengan ciri-ciri yang dimaksud. Hanya saja, satu lainnya berhasil kabur melarikan diri.

Polsek Kayen amankan tiga pemuda petentengan sambil membawa celurit (Istimewa/Samin News)

Kemudian, Polsek Kayen berkoordinasi serta bekerjasama dengan Resmob Polresta Pati. Tak berselang lama, kemudian satu orang yang kabur itu berhasil ditangkap.

“Pelaksanaan yang melarikan diri, ditangkap pihak Resmob Polresta Pati. Pelaku bersembunyi di area makam Syeh Jangkung dan diamankan di sana,” tambah Kapolsek.

AKP Imam Basuki menyatakan diduga kuat bahwa ketiga pelaku tersebut sebelumnya telah melakukan kasus serupa. Mereka sebelumnya melanggar hukum di beberapa wilayah di Kabupaten Pati. Di antaranya yakni Kayen, Margorejo dan Sukolilo.

Previous post Pemkab Usulkan 4 Titik Jalan Rusak Inpres Tahap Dua, Panjangnya 11,3 KM
Next post Sejumlah Korban Kebakaran di Ngroto Grobogan Dapat Bantuan, Disambut Haru

Tinggalkan Balasan

Social profiles