SAMIN-NEWS.com, PATI – Pabrik makanan ringan pengolahan marning di Desa Kepoh, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati terbakar pada Rabu (1/11/2023) siang. Terbakarnya pabrik makanan ringan itu diduga berasal dari tungku penggorengan jagung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan diketahui pemilik pabrik bernama Edy Sutrisno seorang perangkat Desa Kepoh.
Bermula, kata dia kejadian itu dari laporan yang ia terima dari masyarakat sekitar pukul 12.10 WIB tentang terbakarnya pabrik marning. Segera usai menerima laporan, pihaknya menerjunkan mobil armada kebakaran menuju ke lokasi kejadian.
“Menerima laporan adanya peristiwa kebakaran pabrik marning dan jagung sekitar pukul 12.10 WIB. Kemudian tim bergegas menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata Sugiyono dalam keterangannya kepada wartawan.
Untuk memadamkan api, pihaknya menurunkan satu armada mobil Damkar beserta 3 personel. Dengan dibangun warga setempat serta TNI-Polri, api bisa dipadamkan sekitar satu setengah jam kemudian.
Lebih lanjut, penyebab kebakaran pabrik marning tersebut diduga api berasal dari tungku penggorengan. Apalagi di siang hari bolong cuaca panas, membuatku api dengan mudah membesar membakar bangunan di sekelilingnya.
Sugiyono menuturkan akibat kejadian itu, meski tidak ada korban jiwa. Akan tetapi, sang pemilik ditaksir rugi mencapai Rp 100 juta dari terbakarnya bangunan pabrik hingga alat-alatnya.
Di saat musim panas seperti sekarang ini, pihaknya meminta masyarakat agar selalu berhati-hati. Jangan sampai melakukan yang menjadikan rawan terjadinya kebakaran. Apalagi cuaca panas di tambah dengan angin kencang api semakin cepat meluas.