Tetapkan 18 Raperda di Tahun 2023

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan untuk dibahas lebih lanjut pada tahun 2023. Raperda ini baru diusulkan oleh masing-masing pemrakarsa baik dari internal DPRD sendiri maupun dari OPD Pemerintah Kabupaten Pati.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin melalui Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Suwarno. Belasan Raperda itu di perubahan kedua dijelaskan yang akan dilakukan pembahasan di tingkat lanjut.

“Di antaranya, sebut dia Raperda perubahan Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perubahan atas perda nomor 5 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam,” sebutnya, Selasa (7/11/2023).

Kemudian Raperda percepatan pembangunan infrastruktur, pelestarian seni dan kebudayaan tradisional tak benda, pajak dan retribusi daerah, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, penyertaan modal daerah tahun 2024, perubahan atas perda nomor 12 tahun 2014 tentang penetapan desa.

Berikutnya, Raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pedagang kaki lima, penyelenggaraan fasilitasi pengembangan pesantren, tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP), perubahan atas perda nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Selanjutnya DPRD Pati yang dibahas yaitu Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) Pati, perkoperasian, dan Raperda penyertaan modal daerah pada PT BPD Jateng (PERSERODA) pada perubahan APBD 2023.

Selain itu, dia menyebut ada 3 lagi yang merupakan Raperda Kumulatif Terbuka. “yaitu pertanggungjawaban APBD 2022, APBD 2024, dan perubahan APBD Kabupaten Pati 2023,” tambah dia.

Dari sejumlah Raperda non Kumulatif Terbuka itu sebut saja sudah ada yang selesai, yaitu pembahasan Raperda fasilitasi pengembangan pesantren sudah didok menjadi Perda. (ADV)

Previous post Menjelang Musim Hujan, Dewan Minta Isu Banjir Jadi Perhatian Bersama
Next post DPRD Godok Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman

Tinggalkan Balasan

Social profiles