SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyatakan anggotanya tengah memprakarsai pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Ia menyebut pembahasan usulan Raperda ini masih panjang. Karena baru diwacanakan sebagai prakarsa Raperda DPRD. Nantinya ini dibahas tahun 2024 untuk selanjutnya disepakati antara legislatif dan eksekutif sebagai Raperda.
“Perlindungan dan Pemberdayaan Petani baru prakarsa, baru nanti ditetapkan jadi Raperda. Sifatnya itu baru usulan dari DPRD,” kata Ali usai memimpin rapat paripurna kemarin.
Ketua dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku DPRD beserta pihak pemerintah daerah bersepakat untuk melanjutkan pembahasan prakarsa menjadi Raperda dan ditindaklanjuti sesuai tahapannya hingga jadi suatu Perda.
Dia berharap peraturan ini mampu mengakomodir kebutuhan petani di Bumi Mina Tani. Tujuannya adalah sebagai upaya perlindungan agar kesejahteraan petani semakin meningkat.
“Eksekutif juga sudah setuju tahun depan dilakukan pembahasan agar menjadi Perda. Nah harapan kami Raperda ini melindungi petani, tidak menjerat petani,” pungkas ketua dewan. (ADV)