SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Seorang pengendara perempuan berinisial DW (56) warga Desa Sugihan Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan meninggal dunia karena tersengat kabel WiFi.
Saat kejadian, hujan deras tengah melanda dan korban saat itu sedang mengendarai motornya.
Kemudian motor korban tiba-tiba terlilit kabel WiFi yang saat itu tiangnya tengah roboh dan menyangkut di kabel listrik PLN. Korban kemudian terjatuh dari motor dan tersetrum.
Diketahui tiang kabel WiFi tersebut terbuat dari bambu, dan saat itu hujan disertai angin kencang membuat tiang tersebut roboh.
Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Toroh Polres Grobogan Polda Jateng AKP Saptono Widyo menjelaskan, peristiwa tersebut awalnya diketahui oleh ES (30) dan Sn (33) yang mendengar suara teriakan minta tolong dijalan depan rumahnya.
‘’Saat itu, hujan deras disertai angin. Kedua saksi mendengar teriakan dari jalan yang berada di depan rumahnya,’’ jelas Kapolsek Toroh Polres Grobogan Polda Jateng, Rabu (6/12/2023).
Mendengar teriakan tersebut, kedua orang tersebut kemudian mendekati sumber teriakan dan kemudian melihat korban sudah dalam keadaan terjatuh dari sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol : K-6437-CP warna merah.
Saat hendak menolong korban, saksi merasakan adanya aliran listrik yang bersumber dari tubuh korban.
‘’Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik jaringan wifi,’’ ungkap AKP Sapto.
Pemilik jaringan wifi yang datang ke lokasi, kemudian memutus kabel wifi tersebut. Selanjutnya, warga membawa korban ke Puskesmas Toroh I.
Sesampainya di Puskesmas Toroh I, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Keluarga telah menerimakan kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. (RR)