SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati rencananya minggu ini akan membahas kelanjutan investasi soal pengolahan sampah TPA Sukoharjo, Kecamatan Margorejo. Sampah di TPA Sukoharjo ini nanti akan diolah menjadi briket.
Kepala DLH Pati, melalui Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, Ragil Nurwahyudi mengatakan pembahasan itu meliputi studi kelayakan industri briket beserta besaran sewa investor kepada pemerintah daerah.
Ia menyebut hal ini akan dibahas bersama dengan jajaran OPD terkait lainnya mulai Bappeda, bagian keuangan, hukum, hingga bagian perizinan.
“Dari kami dari Pemda kan kemarin kita harus menyusun studi kelayakan dan besaran sewanya berapa. Insyaallah minggu ini kita ekspos kepada dinas terkait kaitannya studi kelayakan dan besaran sewa,” ucap Ragil, Senin (18/12/2023).
Menurutnya studi kelayakan untuk memenuhi syarat dalam ketentuan Peraturan Menteri Dalam (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kesepakatan antara Pemda dengan investor harus ada studi kelayakan, kita perhitungkan masuk apa enggak. Poinnya meliputi segi pembiayaan, ekonomi, lingkungan, sosial, kemudian terkait keberlangsungan produksi,” jelasnya.
Sedangkan besaran sewa disebutkan akan ditentukan oleh pihak ketiga yang berkompeten serta berizin. Namun, dirinya tak berani membocorkan besaran sewa PT Avaniel Bintang Energi Indonesia selaku perusahaan investor perusahaan dari Australia.
“Belum bisa memberikan info (besaran sewa TPA Sukoharjo), karena itu merupakan wewenang Kepala Daerah,” pungkasnya.