SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – KPU Grobogan melakukan pemusnahan belasan ribuan lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan berlebih pada Selasa (13/2/2024) sore.
Pemusnahan dilakukan di Kantor KPU Grobogan dengan cara dibakar. Beberapa instansi terkait turut mengikuti proses pembakaran.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, total surat suara yang dimusnahkan tersebut ada sebanyak 15.779 lembar.
Apabila dirinci, 428 lembar surat suara pemilihan presiden, 2.188 lembar surat suara pemilihan DPR RI dan 8.530 lembar surat suara pemilihan DPD RI.
Juga, 1.754 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi serta 2.879 lembar surat suara pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.
“Sejak hari ini atau H-1 pemungutan suara, tidak ada lagi surat suara yang berada di luar kotak suara. Semua surat suara rusak dan berlebih dimusnahkan,” kata Agung.
Agung menambahkan, pemusnahan surat suara ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan pada saat proses pencoblosan atau pemungutan suara.
“Surat suara yang rusak atau yang lebih kita musnahkan agar tidak disalahgunakan,” imbuhnya.
Agung mengungkapkan, pihaknya membantah adanya kabar terjadinya kelebihan surat suara Pemilu 2024 di salah satu wilayah.
Menurutnya, distribusi logistik di wilayah Grobogan, termasuk surat suara sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Tidak ada (kelebihan suara). Kita jamin. Adanya ya ini yang kita musnahkan,” tutup dia. (RR)