SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati terus mengawal setiap tahapan pemilu. Kali ini tahapannya adalah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang diselenggarakan di Kabupaten Pati.
Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto menyampaikan pihaknya akan terus mengawal tiap pergerakan suara dari bawah. Setelah sebelumnya dilakukan dilakukan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kali ini tahapannya adalah rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Sebagaimana amanat Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi. kami selaku peserta rekapitulasi di luar saksi peserta pemilu akan mengawal proses rekapitulasi di tingkat kecamatan se-Kabupaten Pati,” katanya, Selasa (20/2/2024).
Supri mengatakan bahwa Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) telah menerima undangan dari PPK untuk menghadiri proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dari TPS yang dilakukan di kecamatan.
Selain itu, lanjutnya Bawaslu Pati juga akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekapitulasi ke kecamatan.
Pihaknya berharap selain dari perwakilan peserta pemilu, ia mengajak masyarakat untuk bisa menyaksikan bersama proses rekapitulasi penghitungan resmi oleh KPU pada Pemilu 2024.
“Kita berharap masyarakat turut ikut menyaksikan mengawal proses ini supaya kita dapat mewujudkan pemilu yang demokratis jujur dan adil,” terangnya.
Menurutnya beberapa keluhan terkait hasil tabulasi nasional yang ditampilkan melalui web Sirekap masyarakat mengkomplain ada beberapa anomali yang kemudian bahwa hasil penghitungan Sirekap tidak terlalu valid.
“Pembacaan Sirekap web ditemukan salah pembacaan dari 80 menjadi 800 misalnya, maka ini bisa dikawal masyarakat seluruh pemangku kepentingan. Supaya hal-hal tersebut bisa diluruskan penghitungan resmi melalui mekanisme rekapitulasi secara berjenjang,” pungkasnya.