SAMIN-NEWS.com, PATI – Puluhan warga Desa Kosekan Kecamatan Gabus berunjukrasa di Balai Desa setempat untuk menuntut oknum Perangkat Desa bernama Jamaludin yang kepergok berselingkuh dengan istri orang agar dipecat.
Jamaludin diduga telah melakukan perzinahan dengan perempuan berinisial SH di salah satu hotel di Pati.
Dedi Irawan selaku suami atau korban perselingkuhan menuntut agar Jamaludin segera diberhentikan sebagai perangkat desa Kosekan, Jumat (1/3/2024).
“Kami masyarakat meminta sarekat Jamaludin dipecat. Kami gak mau lagi ada korban (perselingkuhan, red) selanjutnya,” ujar Dedi saat menyampaikan tuntutannya.
“Sarekat itu mengayomi bukan malah merusak rumah tangga orang,” tegasnya
Dalam aksi demo itu, warga juga menyampaikan orasinya melalui karton yang bertuliskan “Pecat Perangkat Jamaludin Hari Ini Juga!!!”.
Kades (Isro’i) jangan kayak ular punya kepala tapi jadi ekor. Pecat hari ini juga Perangkat Mesum,” cetus para demonstran.
Diketahui sebelumnya Dedi telah melaporkan kasus perselingkuhan oleh oknum perangkat desa Kosekan ini ke Polresta Pati pada Jumat (23/2) lalu.
Disisi lain menurut Kepala Desa Kosekan Isro’i, kasus ini sudah berada di ranah hukum. Sehingga untuk menyelesaikannya mengikuti prosedur dan tak bisa memecat asal-asalan.
“Ini menunggu hasil sidang. Perangkat Jamal kan ada di desa dan itu tidak serta-merta ditahan. Semua itu ada alurnya, ada prosesnya, sabar,” ucap Isro’i.
“Kalau saya semena-mena memecat malah saya yang dituntut pak. Jika Jamaludin bersalah dan harus dipecat maka harus dipecat,” pungkasnya.