Ketua DPRD Yakin Perda CSR Mampu Wujudkan Pemerataan Pembangunan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati saat ini masih belum menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR)

Pembahasan Raperda CSR itu sudah dimulai beberapa tahun ini. hingga tahun 2024 ini Raperda itu belum juga disetujui dan disahkan menjadi suatu Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyatakan kehadiran TJSLP atau CSR itu padahal memberikan jaminan masyarakat. Jaminan tersebut banyak bidang seperti sosial ekonomi.

“Memberi jaminan kesejahteraan masyarakat baik dari sektor ekonomi, sosial, lingkungan, pendidikan hingga mampu mengurangi ketimpangan kesenjangan sosial masyarakat Kabupaten Pati dari pengelolaan CSR,” ungkapnya.

Selain berdampak langsung kepada masyarakat, kehadiran CSR juga banyak sekali membantu pemerintah daerah dalam rangka pemerataan pembangunan. Karena, pihak swasta juga dapat menjangkau yang belum tersentuh pemerintah.

Tetapi, menurutnya pelaksanaan CSR harus ada komitmen semua pihak baik dari DPRD, pemerintah daerah, pihak swasta guna program yang dijalankan tepat sasaran.

“Sinkronisasi program-program pemerintah daerah bersama pihak swasta agar CSR dapat terlaksana secara sistematis dan berkesinambungan. Kenapa yaitu dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Pati,” pungkasnya. (ADV)

Previous post Ratusan Rumah di Desa Lemahputih Grobogan Tergenang Banjir, Saat Ini Belum Ada Bantuan
Next post Dewan Tekan Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak

Tinggalkan Balasan

Social profiles