SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengatasi persoalan kerusakan jalan di daerah. Dikhawatirkan jalan rusak membahayakan bagi pengguna jalan.
Ada beberapa titik jalan yang rusak dan saat ini telah diusulkan daerah kepada Pemerintah Pusat lewat program Instruksi Presiden (Inpres). Nantinya, perbaikan jalan di daerah akan ditangani pusat langsung.
Sejumlah titik jalan rusak di Kabupaten Pati yaitu Sukolilo-Prawoto, Kayen-Beketel, Dukuhseti batas Jepara, Pati-Tlogowungu.
“Kami berharap Pemkab Pati segera mengambil tindakan terhadap kerusakan jalan untuk diperbaiki,” pinta Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin terhadap rusaknya jalan di daerah.
Sehingga dengan usulan tersebut, ketidakmampuan pemerintah daerah bisa langsung ditangani oleh pusat menggunakan dana APBN. Sementara itu, anggaran daerah diprioritaskan pembangunan ke tempat lain.
Sebelumnya, Plt Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Hasto Utomo menyebut Pemerintah daerah mengusulkan perbaikan jalan untuk diperbaiki oleh pusat.
Ia merinci usulan perbaikan tersebut yaitu jalan Sukolilo-Prawoto sebanyak Rp 30 miliar total panjang 5,5 km. Lalu jalan Kayen-Beketel sejumlah Rp 20 miliar total panjang 5 km.
“Berikutnya jalan Dukuhseti batas Jepara Rp 18 miliar total panjang 4,5 km, dan jalan Pati-Tlogowungu Rp 6 miliar sepanjang 1,7 km, serta jalan perbatasan Gabus-Winong Rp 10 miliar panjang 2 km,” katanya. (ADV)